Jaksa Agung Pastikan Eksekusi Terpidana Mati setelah Lewat Tengah Malam Ini
jpnn.com - JAKARTA - Banyaknya protes atas rencana eksekusi atas sembilan terpidana mati kasus narkoba di Pulau Nusakambangan tak membuat Kejaksaan Agung surut. Jaksa Agung M Prasetyo bahkan menegaskan eksekusi akan dilakukan beberapa saat lagi.
Menurut Prasetyo, hari dan jam eksekusi sudah ditetapkan. "Lewat tengah malam ini akan tetap kita eksekusi," katanya kepada wartawan di Kejaksaan Agung, Selasa (28/4) malam.
Dia menegaskan, tidak ada alasan untuk membatalkan eksekusi. "Akan tetap kita eksekusi," tegasnya.
Mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (Jampidum) itu menambahkan, sejak tiga hari lalu sudah ada sterilisasi di lapas Pulau Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah, yang menjadi lokasi eksekusi. "Kita sudah bekerja bukan hanya pada hari H saja, tapi juga sebelumnya," ujar Jaksa Agung.
Menurutnya, pengawalan untuk eksekusi akan dilakukan sesuai standar operasional prosedur yang ada. "Mereka (petugas) bisa lakukan pengawalan lebih baik," tegasnya.(boy/jpnn)