Jaksa Agung Sebut Koruptor Satu Ini Benar-Benar Sakti
jpnn.com, BANDARLAMPUNG - Jaksa Agung HM Prasetyo melakukan kunjungan kerja (kunker) ke kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung, Kamis (12/10).
Dalam kunkernya itu, banyak persoalan yang dibahasnya bersama jajarannya itu.
Mulai dari narkoba, korupsi, dana desa, berita hoaks, hingga belasan buronan kejati yang belum tertangkap hingga kemarin.
Salah satu buronan yang menjadi bahasannya adalah mantan Bupati Lampung Timur Satono.
Diketahui, Satono dipidana selama 15 tahun. Dia terbukti melakukan korupsi APBD sebesar Rp119 miliar. Satono pada 2012 kabur dan belum ditemukan hingga kini.
Prasetyo mengatakan, selama ini tim kejaksaan telah bekerja semaksimal mungkin untuk melakukan penyelidikan serta penangkapan terhadap DPO (daftar pencarian orang) kejaksaan.
”Tadi kita tekankan, memang DPO di sini (Lampung, Red) sakti-sakti ya, kita tidak pernah berhenti berupaya mengejar mereka,” kata Prasetyo.
Prasetyo menjelaskan, sejauh ini Kejati Lampung memiliki 17 DPO. Nah dari jumlah tersebut, tiga di antaranya baru saja tertangkap dalam satu bulan terakhir sehingga saat ini ada 14 lagi DPO yang tersisa.