Jaksa Agung Tak Mau Berpolemik Soal Revisi KUHP
jpnn.com - JAKARTA – Jaksa Agung Basrief Arief mengingatkan agar pihak-pihak terkait tak berpolemik dalam membahas Rancangan Kitab Undang-undang Hukum Acara Pidana dan Kitab Undang-undang Hukum Pidana.
“Kenapa kita harus berpolemik dalam pembahasan RUU KUHAP dan KUHP,” ujar Basrief usai Salat Jumat di Kejagung. Menurut Basrief, akan lebih baik jika segala yang menjadi masalah dan kekurangan itu disempurnakan bersama-sama. “Ini Undang-undang kita, iya toh?” ujar bekas Kepala Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta ini.
Basrief menambahkan penyempurnaan itu juga dilakukan demi kepentingan kebaikan penegakan hukum ke depan. “Maksud saya, mari kita sama-sama disitu. Hal yang kurang sempurna kita sempurnakan. Yang penting, untuk kebaikan ke depan dalam penegakan hukum,” bebernya.
Basrief mengaku juga pernah diundang untuk membahas RUU KUHAP dan KUHP bersama-sama Dewan Perwakilan Rakyat. “Ada, tapi sebagai anggota karena leading sectornya kan Kemenkumham (Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia),” pungkas Basrief. (boy/jpnn)