Jaksa Agung Terseret Kasus Bansos, Jokowi Dalam Posisi Simalakama?
Ia menambahkan, harus ada perubahan paradigma total. Presiden harus memahami. Sebelum terlambat kerusakan hukum ini diatasi. Menurut dia, di bidang hukum tentu akan ada invisible hand yang membawa hukum sebagai alat untuk meraih kepentingan. Karenanya, kata dia, perlu ada visible hand dan visible force yakni kepemihakan Presiden.
“Kemana dia berpihak? Akankah ada visible force? Kalau tidak ada negara ini runtuh,” paparnya.
Mantan Komisioner Komisi Kejaksaan Kaspudin Noor mengatakan, apapun keputusan presiden jangan sampai merugikan masyarakat. Keputusan itu harus efektif dan tepat. Jangan sampai presiden ambil keputusan yang keliru.
Menurutnya, Presiden harus menggunakan kewenangannya untuk mencari benar tidak isu yang tengah menerpa Jaksa Agung. Kalau itu benar, maka dalam hal ini tidak elok kejaksaan dipimpin oleh orang yang terlibat dan terbukti melanggar hukum. Kalau isu tidak benar, menurut Kaspudin, harus disampaikan ke publik bahwa ini tidak benar.
“Presiden bertanggungjawab sampaikan ini. Paling tidak juru bicaranya memberikan klarifikasi di masyarakat supaya tidak menduga-duga dan tidak ada langkah yang tidak jelas,” kata Kaspudin di kesempatan itu.(boy/jpnn)