Jaksa Agung: Tidak Ada Pilihan Lain buat Jaksa
jpnn.com - JAKARTA - Banyaknya penolakan dari aktivis hak azazi manusia hingga negara-negara yang warganya masuk dalam daftar eksekusi mati, tak membuat goyah Jaksa Agung HM Prasetyo untuk menunda eksekusi terhadap terpidana yang telah memperoleh putusan hukum tetap dari pengadilan.
Saat rapar kerja dengan komisi III DPR, Rabu (28/1), Prasetyo menegaskan bahwa bangsa dan negara akan menjadi pahit kalau penegak hukumnya berpihak pada ketidakbenaran. Karena itu jaksa tetap harus melaksanakan perintah undang-undang yang mengatur eksekusi mati. Seperti UU Narkotika dan UU Terorisme.
"Pelaksanaan eksekusi mati saya sampaikan bahwa eksekusi mati harus kita jalankan. Untuk putusan-putusan pengadilan yang punya kekuatan hukum tetap. Ini wujud sikap negara menghadapi kejahatan serius. Tidak ada pilihan lain kecuali jaksa harus menjalankan putusan," tegasnya.
Dia mengakui adanya pro kontra terkait eksekusi mati yang dilakukan oleh jaksa, baik dari dalam maupun luar negeri. Termasuk Komnas HAM sendiri keberatan eksekusi mati terhadap terpidana mati dilakukan. Tapi penolakan itu menurutnya tidak boleh jadi kendala.
"Kita sedang mencari waktu yang tepat untuk eksekusi berikutnya. Kita sedang mencari tempatnya juga. Mungkin salah satu alternatif di Nusa Kambangan, Jumlah (terpidana) sedang saya hitung," tandasnya.(fat/jpnn)