Jaksa Agung Tunda Eksekusi Amrozi CS
Rabu, 27 Agustus 2008 – 18:20 WIB
Sementara itu mengenai upaya Tim Pembela Muslim (TPM) yang mengajukan Judicial review soal penundaan eksekusi, Ritonga menilai hal terse but ini tidak berpengaruh terhadap eksekusi. “Boleh saja seorang terpidana itu melakukan upaya hukum melalui penasihat hukumnya, mau ngadu kemana saja boleh. Itu hak hidup seseorang,” tambah Ritonga. (rie/JPNN)