Jaksa Agung Ungkap Peran Penting Pers Dalam Penegakan Hukum
Pada dasarnya Kejaksaan tidak antiberita negatif sepanjang pemberitaan tersebut didasarkan pada data dan fakta.
"Berita negatif justru kami pandang sebagai bahan koreksi untuk memperbaiki institusi kami dan tentunya kami sangat berterima kasih atas koreksi tersebut," ujarnya.
Namun, ada kalanya terkadang muncul berita negatif yang tidak didukung oleh data dan fakta, bahkan terkadang tidak dikonfirmasi ulang. Tentunya ini sangat disesalkan. Mengingat pemberitaan seperti ini, tidak hanya menurunkan kepercayaan masyarakat kepada lembaga Kejaksaan, tetapi juga dapat meruntuhkan kualitas penegakan hukum yang tentunya pada akhirnya akan merugikan masyarakat.
Setelah Jaksa Agung menyampaikan pemaparan, kegiatan dilanjutkan dengan diskusi yang menghadirkan Jaksa Agung Muda Intelijen (Jamintel), Sunarta, dan Anggota Dewan Pers, Agus Sudibyo. Sunarta menyampaikan, pihaknya tengah mengubah pola pikir soal penegakan hukum.
"Kejaksaan saat ini sedang melakukan perubahan mindset, kita melakukan pencegahan, dan represif itu last resource dan tindak pidananya sangat serius," ujarnya.
Selain itu, pihkanya juga terus mengupayakan restorative justice. Dia mencontohkan suatu kasus, yakni seorang ibu mencuri 1 boks susu di minimarket karena tidak punya uang. Sementara anaknya yang masih kecil sangat membutuhkan susu.
Begitupun yang terjadi di Garut, Jawa Barat. Seorang ayah mencuri gawai karena tidak punya uang untuk membeli alat komunikasi tersebut untuk menunjang anaknya belajar secara daring.
Menurutnya, kejadian tersebut menggugah semua pihak termasuk Kejaksaan untuk membantu dan menyumbang kepada mereka yang mengalami keterbatasan.