Jaksa Bakal Geber Kasus Jalan Enggano Usai Lebaran
“Ini yang akan kita lihat serta dalami dan akan kita panggil lagi saksi-saksi terkait tersebut. Karena patut dipertanyakan apa dasar mereka mengajukan SPM seratus persen padahal pada kenyataannya kegiatan belum selesai seratus persen. Bahkan hingga Januari 2017 atau diluar tahun anggarannya masih dilaksanakan pekerjaannya,’’ kata Hendri.
Ditambahkan Hendri, soal aliran dana yang disebutkan Lie End Jun selaku Kuasa Direktur PT Gameli Alam Sari sebagai pihak ketiga dalam kegiatan tersebut, dipastikan terus didalami.
Termasuk hasil klarifikasi dan keterangan mereka yang disebut menerima aliran dana dengan nilai beragam. Termasuk dugaan aliran dana ke Riko Kadafi alias Riko Madari yang merupakan adik ipar Gubernur RM senilai Rp 500 juta.
“Apalagi jika nanti ada barang bukti, baik itu sudah menjadi barang, ya pasti akan dilakukan penyitaan. Hanya saja ini masih memerlukan bukti-bukti pendukung, termasuk untuk siapa tujuan uang tersebut mengalir. Kalau memang buktinya nanti ada menerima dan sudah dibelikan motor, ya kita telusuri. Kalau terbukti motornya pasti kita sita untuk jadi barang bukti,’’ imbuh Hendri.(dtk)