Jaksa Bakal Tolak Kasus Remeh
Sabtu, 04 Februari 2012 – 11:15 WIB
JAKARTA--Sejak sejumlah kasus-kasus sepele dilimpahkan ke penuntutan, Kejaksaan Agung (Kejagung) akhirnya menyadari bahwa pihaknya tak bisa terus-terusan terlibat dalam kasus remeh temeh. Jaksa Agung Basrief Arief menegaskan akan mengesampingkan kasus-kasus kecil. "Saya kira demikian. Kami akan meneliti ulang perkara-perkara tersebut meskipun sudah P-21," kata Basrief usai salat Jumat di Kejagug kemarin (3/2). Dia menambahkan, jaksa harus meneliti kembali apakah suatu kasus layak atau tidak dilimpahkan ke penuntutan.
Kasus-kasus yang semua berkas sudah dinyatakan P-21 atau lengkap, kata Basrief, tidak menutup kemungkinan untuk diteliti kembali. Ketika hasil penelitian menyatakan tidak layak, kasus yang sudah terlanjur dicap P-21 tetap bisa dipetieskan. "Selama ini persepsi masyarakat kan kasus yang sudah P-21 sudah pasti ke pengadilan, padahal belum tentu," katanya.
Basrief mencontohkan kasus pencurian pisang yang ditangani Kejaksaan Negeri Cilacap, Jawa Tengah. Jaksa akhirnya merilis Surat Ketetapan Penghentian Penuntutan (SKPP) karena dua terdakwa dinilai tidak bisa mempertanggungjawabkan perbuatannya. Sebab, mereka berdua dinyatakan kurang sehat secara psikologis berdasar pemeriksaan rumah sakit setempat.
JAKARTA--Sejak sejumlah kasus-kasus sepele dilimpahkan ke penuntutan, Kejaksaan Agung (Kejagung) akhirnya menyadari bahwa pihaknya tak bisa terus-terusan
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
JPNN VIDEO
-
Kaleidoskop 2024: Ruben Onsu Marah Besar, Refly Harun Angkat Bicara | Reaction JPNN
-
Dualisme Dekopin, Begini Respons Budi Arie Setiadi
-
Prediksi Nyai Dewi Rantian: 2025, Perekonomian Membaik dan Alam Berubah
-
KAI Perpanjang Waktu Layanan LRT Jabodebek
-
Gus Rofi'i Bantah Isu Negatif Terkait Konflik PSN PIK 2
BERITA LAINNYA
- Humaniora
Berita Duka, Joseph Hasan Meninggal Dunia
Minggu, 29 Desember 2024 – 16:15 WIB - Humaniora
Rayakan Hari Natal Bersama Anak-anak Penyintas Lewotobi, Istri Kapolri Berikan Kado Spesial
Minggu, 29 Desember 2024 – 15:39 WIB - Humaniora
Taman Doa Our Lady of Akita PIK 2 Destinasi Wisata Kerohanian untuk Masyarakat Indonesia
Minggu, 29 Desember 2024 – 15:26 WIB - Humaniora
Refleksi Akhir Tahun 2024, Begini Pesan Anggota DPD RI Lia Istifhama dan Kadispora Jatim untuk Pemuda
Minggu, 29 Desember 2024 – 14:24 WIB
BERITA TERPOPULER
- Humaniora
BKN Sebut Tak Ada Kode TL di Pengumuman Kelulusan PPPK Tahap 1, Semua Honorer Lolos?
Minggu, 29 Desember 2024 – 15:31 WIB - Liga Indonesia
Live Streaming Persita Vs PSM Makassar: Demi Papan Atas
Minggu, 29 Desember 2024 – 13:57 WIB - Liga Indonesia
Persita Vs PSM Makassar: 1 Gol & 1 Kartu Merah di Babak Pertama
Minggu, 29 Desember 2024 – 16:44 WIB - Olahraga
Liga 1: Persib Antisipasi Tekad Persis Keluar dari Zona Degradasi
Minggu, 29 Desember 2024 – 12:30 WIB - Liga Indonesia
Live Streaming Persis Vs Persib: OKS Buka Peluang Menurunkan Pemain Muda
Minggu, 29 Desember 2024 – 17:29 WIB