Jaksa dan Polisi Keroyok Kasus Korupsi di Kemenkes
Sama-sama Tetapkan Syamsul Bahri Sebagai TersangkaRabu, 16 November 2011 – 22:02 WIB
JAKARTA - Kejaksaan Agung dan Mabes Polri ternyata sama-sama menyidik kasus korupsi pengadaan alat bantu mengajar untuk pendidikan dokter dan dokter spesialis di Kementerian Kesehatan (Kemenkes). Kedua lembaga penegak hukum itu secara berbarengan juga telah menetapkan Syamsul Bahri sebagai tersangka. Untuk itu, Kejagung dalam waktu dekat akan berkoordinasi dengan Polri guna memutuskan siapa yang akan melanjutkan penyidikan kasus ini. "Toh nanti penuntutannya ke kita juga," kata Kepala Pusat Penerangan dan Hukum Kejagung Noor Rachmad, saat dikonfirmasi Rabu (16/11).
Pada 20 Oktober lalu, Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Dirdik Pidsus) Kejagung menetapkan Syamsul Bahri sebagai tersangka. Pria yang kesehariannya menjabat sebagai Kepala Subbag Program dan Anggaran Pengembangan dan Pemberdayaan Sumber Daya Manusia Kemenkes (PPSDMK) itu diduga telah menyelewengkan uang negara dari nilai proyek sebesar Rp 417,7 miliar yang didanai APBN tahun anggaran 2010.
Dalam kasus ini, Kejagung juga telah menetapkan tersangka lain yakni Wadianto Aim, kepala program dan informasi sekretariat badan PPSDMK, yang juga ketua panitia pengadaan. Tersangka terakhir adalah Bantu Marpaung, pemenang proyek sekaligus Direktur Utama PT Buana Ramosari Gemilang.
JAKARTA - Kejaksaan Agung dan Mabes Polri ternyata sama-sama menyidik kasus korupsi pengadaan alat bantu mengajar untuk pendidikan dokter dan dokter
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
JPNN VIDEO
-
Tak Ada Pengusiran Jemaah saat Gibran Salat, Polisi Jangan Langsung Percaya | Reaction JPNN
-
Soal Dualisme Dekopin, Nurdin Halid: Kami Sah Secara Hukum
-
Ketum Dekopin Priskhianto Bakal Menggelar Munas Rekonsiliasi Dekopin
-
Jirayut Bakal Berkolaborasi dengan JKT 48
-
Bertemu Presiden El-Sisi, Prabowo Minta Pencak Silat menjadi Olahraga Resmi Mesir
BERITA LAINNYA
- Hukum
Pria Asal Bandung Kena Tipu Bisnis Jual Beli Handphone, Rugi Rp 30 Miliar
Kamis, 26 Desember 2024 – 00:00 WIB - Humaniora
Natal 2024 GBI HMJ: Hidup dalam Kasih Kristus
Rabu, 25 Desember 2024 – 23:22 WIB - Sosial
Keberadaan Satgas Nataru Diyakini Turut Menekan Angka Kecelakaan
Rabu, 25 Desember 2024 – 21:08 WIB - Humaniora
Wamenhub Suntana Pantau Kelancaran Lalu Lintas di Pos Gadog Puncak
Rabu, 25 Desember 2024 – 20:23 WIB
BERITA TERPOPULER
- Liga Indonesia
Kabar Baik Menghampiri Persija Jakarta Menjelang Jumpa Malut United
Rabu, 25 Desember 2024 – 21:21 WIB - Daerah
Guru Honorer Tewas Ditembak OTK di Ilaga
Rabu, 25 Desember 2024 – 19:42 WIB - Seleb
Citra Scholastika Bicara Tentang Kesiapan Pernikahan dengan Kekasih
Rabu, 25 Desember 2024 – 19:34 WIB - Jatim Terkini
Polisi Ungkap Penyebab Kecelakaan Bus & Truk di Tol Pandaan-Malang Menewaskan 4 Orang
Rabu, 25 Desember 2024 – 19:07 WIB - Hukum
Pria Asal Bandung Kena Tipu Bisnis Jual Beli Handphone, Rugi Rp 30 Miliar
Kamis, 26 Desember 2024 – 00:00 WIB