Jaksa di Kisaran Tertipu Tetangga
Selasa, 12 Oktober 2010 – 07:00 WIB
KISARAN - Kepala seksi perdata dan tata usaha negara (Kasi Datun) Kejaksaan Negeri (Kejari) Kisaran, Zulfahmi (36) Sabtu (9/10) lalu melapor ke polisi. Pasalnya, Zulfahmi mengaku ditipu seorang kontraktor kenalannya berinisial AW (34).
Zulfahmi menuturkan, pada 9 Desember 2009 lalu AW mendatanginya dan mengaku mendapat proyek pembangunan sekolah dari Dinas Dikjar Kota Asahan. AW yang bertetangga dengan Zulfahmi mengaku lagi butuh tambahan modal Rp15 juta untuk membeli keramik. Zulfahmi pun terbujuk, apalagi dijanjikan uang pinjaman akan dikembalikan keesokan harinya.
"Aku pinjam uang abang sebentar sajalah untuk membeli bahan bagunan yang kurang. Besok udah dikembalikan karena masih menunggu uang dari kawan," terang Zul mengulang bujukan AW.
Karena merasa yakin, Zulfahmi mengajak AW mengambil uang di ATM BNI Kisaran. Namun apa lacur, sejak itu hingga kemarin (11/1), AW terus mengelak saat ditagih. Kasatreskrim Polres Asahan, AKP Yoris Marzuki Sik mengaku masih menyelidiki kasus itu.(nes/joe)