Jaksa Dituding Tutup Peluang Penarikan Uang Merpati
Selasa, 05 Februari 2013 – 21:12 WIB
Dalam proses persidangan terungkap uang jaminan justru diselewengkan petinggi TALG. Namun jaksa yang tetap yakin Hotasi bersalah, mengajukan tuntutan hukuman empat tahun penjara dan denda Rp 500 juta.
Atas tuntutan itu Hotasi mengajukan pledoi. Namun JPU menanggapinya dengan replik yang kemudian ditanggapi dengan duplik oleh Hotasi. Rencananya vonis akan dibacakan pada 19 Februari mendatang.(ara/jpnn)