Jaksa Ingin Panggil Paksa Istri Djoko
Sabtu, 13 Juli 2013 – 04:06 WIB
JAKARTA --Jaksa Penuntut Umum Komisi Pemberantasan Korupsi ancam memanggil paksa para istri dan anak bekas Kepala Korlantas Polri, Irjen Djoko Susilo, terdakwa perkara dugaan korupsi Driving Simulator SIM dan pencucian uang. JPU beralasan, pemanggilan paksa itu dilakukan karena istri dan anak Djoko sudah dua kali tak memenuhi panggilan. Menurut JPU KMS Roni, pemanggilan paksa itu bisa dilakukan dengan merujuk pasal 179 Kitab Undang-undang Hukum Pidana. Jaksa Roni tetap berkeras akan memanggil lagi Suratmi, Mahdiana, Dipta, dan Poppy buat persidangan Selasa pekan depan.
"Karena istri-istri dan anak terdakwa sudah dua kali kita panggil tetap tidak hadir, maka kami merujuk kepada pasal 179 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana, kami akan memanggil paksa yang bersangkutan," kata Roni, sebelum persidangan Djoko di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Jumat (12/7) malam.
Ketua Majelis Hakim Suhartoyo tetap berkeras akan tetap menghadirkan para istri dan anak Djoko. Dia mengatakan, akan mengakomodir kepentingan kedua belah pihak.
JAKARTA --Jaksa Penuntut Umum Komisi Pemberantasan Korupsi ancam memanggil paksa para istri dan anak bekas Kepala Korlantas Polri, Irjen Djoko Susilo,
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
BERITA LAINNYA
- Humaniora
Dirjen PDS KKP Pastikan Stok dan Mutu Perikanan Aman pada Nataru
Jumat, 27 Desember 2024 – 02:39 WIB - Humaniora
3 Orang Tewas dalam Bencana Longsor di Tarakan
Jumat, 27 Desember 2024 – 02:32 WIB - Humaniora
Prakiraan Cuaca di Jakarta pada Jumat Sore, Siapkan Payung, Diperkirakan Akan Turun Hujan
Jumat, 27 Desember 2024 – 00:30 WIB - Humaniora
LRT Jabodebek Perpanjang Jam Operasional saat Malam Tahun Baru, Berikut Jadwalnya
Jumat, 27 Desember 2024 – 00:15 WIB
BERITA TERPOPULER
- Liga Inggris
Man City Vs Everton: Haaland Gagal Penalti, Penonton Kecewa
Kamis, 26 Desember 2024 – 21:48 WIB - Sepak Bola
Piala AFF 2024: Pelatih Thailand tak Ingin Seperti Timnas Indonesia
Kamis, 26 Desember 2024 – 21:47 WIB - Kesehatan
5 Bahaya Mengonsumsi Bayam Berlebihan, Penyakit Ini Bakalan Mengintai Anda
Jumat, 27 Desember 2024 – 02:00 WIB - Jatim Terkini
Pemkot Surabaya Tak Bisa Intervensi Soal Insiden Ambrolnya Atap Gedung Setan
Kamis, 26 Desember 2024 – 21:30 WIB - Makro
Pengamat: Prabowo Bisa Mengajukan Penundaan PPN 12 Persen dalam APBNP 2025
Kamis, 26 Desember 2024 – 21:23 WIB