Jaksa Kembali Limpahkan Dakwaan Kasus Korupsi Jiwasraya
Jumat, 20 Agustus 2021 – 21:58 WIB
![Jaksa Kembali Limpahkan Dakwaan Kasus Korupsi Jiwasraya Jaksa Kembali Limpahkan Dakwaan Kasus Korupsi Jiwasraya - JPNN.COM](https://image.jpnn.com/resize/570x380-80/galeri/watermark/2019/12/29/IMG_20191228_134450.jpg)
Ilustrasi - Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat melimpahkan surat dakwaan dugaan kasus korupsi PT Asuransi Jiwasraya (Persero) atas 13 terdakwa Manajer Investasi (MI) pada Jumat (20/8). Foto: Dok. JPNN.com
"Kami tidak ada polemik masalah salah administrasi. Tidak ada pengakuan bahwa kami melakukan kesalahan administrasi,” kata dia.
Menurut Bima, pihaknya melakukan pelimpahan lagi supaya ada kepastian hukum, keadilan dan agar tidak berlarut-larutnya penanganan perkara.
“Sehingga kami lakukan pelimpahan kembali. Tidak ada kekeliruan JPU, ini masalah kesempuranaan administrasi formal saja," pungkas dia.(cuy/jpnn)
Jangan Lewatkan Video Terbaru: