Jaksa KPK Ambil Sikap setelah Pelajari Vonis Ariesman Cs
Kamis, 01 September 2016 – 18:55 WIB
Keduanya terbukti bersalah menyuap mantan Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta M Sanusi Rp 2 miliar. Suap diberikan untuk memengaruhi pembahasan Raperda RTRKSP. (boy/jpnn)