Jaksa KPK Belum Puas Jawaban Ahok
Senin, 25 Juli 2016 – 21:55 WIB
JAKARTA -- Jaksa Penuntut Umum Komisi Pemberantasan Korupsi (JPU KPK) Ali Fikri mencecar Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok soal dasar hukum penetapan kontribusi tambahan 15 persen kepada pengembang reklamasi Teluk Jakarta.
"Beberapa saksi menyatakan prosesnya alot. Pertanyaan saya, apakah ada laporan ke anda kalau pembahasannya alot," tanya Ali di persidangan perkara suap raperda reklamasi Teluk Jakarta di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (25/7).
Ahok menjelaskan berdasarkan laporan Kepala Bappeda DKI Jakarta Tuti Kusumawaty dan Sekda DKI Jakarta Saefullah, secara keseluruhan pembahasan raperda tidak ada masalah. Namun, lanjut dia, pembahasan menjadi alot ketika menyinggung kewajiban kontribusi tambahan 15 persen.