Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Jaksa Lacak Aset Agus Anwar di Riau

Obligor BLBI yang Menetap di Singapura

Sabtu, 14 Maret 2009 – 09:40 WIB
Jaksa Lacak Aset Agus Anwar di Riau - JPNN.COM
JAKARTA - Agus Anwar, salah seorang obligor Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI), ternyata masih eksis berbisnis di Indonesia. Meski dikabarkan telah berganti kewarganegaraan Singapura, mantan Komisaris Bank Pelita/Istimarat itu diam-diam membeli aset perusahaan tambang di Riau, PT Riau Baraharum (RBH). Perusahaan itu merupakan bagian dari perusahaan di Singapura, Spinnaker Capital Group (SCG).

Jaksa Agung Muda Intelijen (JAM Intelijen) Wisnu Subroto menegaskan, tim jaksa intelijen turun tangan untuk membuktikan apakah aset itu benar-benar milik Agus Anwar atau bukan. ''Itu yang kami teliti,'' kata Wisnu. Apabila hasil penelitian membuktikan aset tersebut milik Agus Anwar, tim jaksa intelijen akan menyerahkan ke bagian pidana khusus untuk ditindaklanjuti.

Dari informasi Jawa Pos, bagian intelijen telah melayangkan surat panggilan terkait para pihak terkait dalam transaksi pembelian PT RBH. Surat itu, antara lain, ditujukan Mohammad Hidayat Hasan yang diduga punya afiliasi kepemilikan dengan Agus di RBH. Panggilan juga ditujukan kepada Philip S. Purnama dan Antoni Tris, keduanya dari SCG). Namun, seberapa jauh hasil pemanggilan tersebut, belum ada informasi resmi.

Surat panggilan untuk Hidayat dialamatkan di Jalan Pengadegan Selatan VII, Pengadegan, Pancoran, Jakarta. Surat bernomor B-115/D.3/Dek.4/02/2009 itu dikirim pada 10 Februari 2009. Sedangkan surat panggilan Philip dan Antoni masing-masing bernomor B-114/D.3/Dek.4.02/2009 dan B-116/D.3/Dek.4.02/2009 dengan alamat Pasific Place, Jalan Jenderal Sudirman Kav 52-53, Jakarta Selatan.

JAKARTA - Agus Anwar, salah seorang obligor Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI), ternyata masih eksis berbisnis di Indonesia. Meski dikabarkan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA