Jaksa Minta Proyek, Lapor ke Kajati
Kamis, 27 Juni 2013 – 00:02 WIB
Ia juga meminta para kepala SKPD, PPTK dan bendahara untuk melaporkan apabila ada staf kejaksaan yang meminta-minta proyek. Dirinya menjamin kerahasian pelapor. "Bila ada staf kejaksaan nakal, tolong laporkan pada saya," katanya. Di kejaksaan telah ada namanya tim buru sergap, khusus menangani staf kejaksaan nakal.
Opu--sapaan akrabnya--juga mengingatkan, dalam proses penegakan hukum utamanya korpusi, Kejati Sultra mengedepankan pencegahan. "Bila ada dugaan kasus korupsi di SKPD, kejaksaan agar menyampaikan pada bupati. Nanti bupati yang memanggil SKPD dan melakukan perbaikan. Bila tidak ada tindakan nyata untuk membenahi, baru dilakukan pemeriksaan jika ada kerugian negara. Ini salah satu contoh tindakan pencegahan," terangnya. (awn)