Jaksa Penyidik Gayus Diperiksa
Kamis, 25 Maret 2010 – 17:47 WIB
Selain mereka, turut juga diperiksa Kajari Tanggerang beserta beberapa jaksa setempa, yang membawa perkara itu ke sidang. Dijelaskan, tim ini masih meneliti ulang perkara yang dinilai janggal itu. ‘’Kami belum mendapatkan laporan resminya. Karena itu, belum bisa ada keterangan tentang hasil eksaminasi,’’ tambahnya.
Nantinya, jika ditemukan ada pelanggaran jaksa terkait, akan dikenakan sanksi. ‘’ Kalau ada (pelanggaran), akan diberikan sanksi fungsional,’’ tambahnya. Sementara hasil eksaminasi itu akan dijadikan acuan langkah hukum selanjutnya terhadap perkara senilai Rp 25 miliar itu. (zul/jpnn)