Jaksa Pusing Tujuh Keliling Hadirkan Ahmad Dhani dalam Sidang
Jumat, 01 Februari 2019 – 06:05 WIB
BACA JUGA : Dua Hari di Bui, Begini Kondisi Terkini Ahmad Dhani
Untuk diketahui, berkas perkara Ahmad Dhani ini dinyatakan sempurna atau P21 oleh Kejati Jatim pada 3 Januari lalu.
Selanjutnya, penyidik Polda Jatim menyerahkan Ahmad Dhani dan berkas ke Kejari Surabaya, saat pelimpahan tahap 2, pada 17 Januari lalu.
Suami Mulan Jameela ini ditetapkan sebagai tersangka bermula dari ucapan idiot yang dilontarkan dalam vlog Ahmad Dhani saat aksi 2019 Ganti Presiden di Surabaya beberapa waktu lalu.(end/jpnn)