Jaksa Sering Ditangkap, Saatnya Posisi Prasetyo Dievaluasi
jpnn.com, JAKARTA - Sejumlah oknum jaksa berurusan dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Terbaru, KPK menangkap Kepala Seksi III Intelijen Kejaksaan Tinggi Bengkulu Parlin Purba.
Menurut Koordinator Divisi Korupsi Politik Indonesia Corruption Watch (ICW) Donal Fariz pimpinan Kejaksaan Agung memang harus dievaluasi karena banyaknya persoalan-persoalan di tubuh kejaksaan yang belum tertangani.
Dia mengatakan, kasus-kasus hingga operasi tangkap tangan KPK membuktikan Jaksa Agung Prasetyo masih gagal memperbaiki dan mendorong kerja-kerja jaksa di bawahnya bekerja jujur dan tidak menerima suap dalam penanganan kasus-kasus yang mereka tangani.
"Tentu secara morel Jaksa Agung bertanggung jawab terkait dengan OTT yang terjdi dan melibatkan bawahannya. Itu poin saya," kata Donal di depan gedung DPR, Senayan, Jakarta, Jumat (16/6).
Dia juga menyoroti soal foto-foto jaksa yang beredar hingga tanda pagar OTT Recehan. Menurut Donal, kalau tujuannya sebagai bagian keprihatinan masih ada jaksa-jaksa menerima uang tentu harus diapresiasi.
"Tapi, kalau justru #OTTRecehan itu ditujukan untuk menyindir KPK, ini justru memalukan tubuh kejaksaan sendiri," papar Donal.
Dia mengatakan, mau berapa pun jumlah uangnya itu merupakan perbuatan korupsi. Apalagi, uang Rp 10 juta yang diamankan KPK saat OTT itu diduga merupakan bagian penerimaan bertahap. Sebelumnya KPK menduga sudah terjadi penerimaan atau penyerahan Rp 150 juta.
"Mau itu uang besar, uang kecil, mau uang rupiah, mau uang dollar, kalau penegak hukum yang menerima itu dan mereka sadar itu bertentangan dengan perbuatannya, itu adalah korupsi," paparnya. (boy/jpnn)