Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Jaksa Siapkan 6 Saksi untuk Buktikan Kejahatan Ratna Sarumpaet

Senin, 25 Maret 2019 – 22:52 WIB
Jaksa Siapkan 6 Saksi untuk Buktikan Kejahatan Ratna Sarumpaet - JPNN.COM
Ratna Sarumpaet saat menjalani sidang perdana di PN Jakarta Selatan, Jakarta, 28 Februari 2019 dalam perkara penyebaran berita bohong. Foto: arsip JPNN.Com/Ricardo

Sebelumnya Ratnta didakwa melanggar Pasal 14 ayat (1) UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana dan dakwaan kedua Pasal 28 ayat (2) jo 45A ayat (2) UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dengan ancaman penjara selama sepuluh tahun. (cuy/jpnn)

Jaksa penuntut umum dari Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan telah bersiap menghadapi sidang lanjutan kasus ujaran kebohonhan dengan terdakwa Ratna Sarumpaet.

Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close