Jaksa Sindir Gelar Imam Besar Habib Rizieq, Begini Reaksi Aziz Yanuar
jpnn.com, JAKARTA - Kubu Habib Rizieq Shihab beraksi merespons sindiran yang disampaikan jaksa penuntut umum bahwa gelar imam besar untuk HRS hanya sebatas isapan jempol belaka.
Sindiran itu disampaikan JPU saat membacakan replik atas pleidoi Habib Rizieq Shihab, dalam persidangan perkara hasil tes usap RS Ummi Bogor, di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Senin (14/6).
"Klaim imam besar itu hak setiap pribadi, ya," kata kuasa hukum Habib Rizieq Shihab, Aziz Yanuar di PN Jaktim, Senin (14/6).
Alumnus Universitas Pancasila itu juga menjelaskan pihaknya tidak pernah memaksa siapa pun untuk mengakui Habib Rizieq Shihab sebagai imam besar.
Menurut Aziz, gelar imam besar itu lekat usai Aksi Demonstrasi 212 pada 2016 silam.
"Itu adalah klaim jutaan rakyat Indonesia. Itu setahu saya," lanjutnya.
Aziz juga menyebutkan Habib Rizieq Shihab tidak berniat untuk menyinggung siapa pun di dalam pleidoi perkara swab RS Ummi setebal 131 halaman yang dibacakan eks imam besar FPI pada persidangan sebelumnya.
"Namun, jika ada yang tersinggung oleh ucapan beliau, maka itu adalah urusan mereka masing-masing," pungkas Aziz. (mcr8/jpnn)