Wibowo mengatakan, kalau Susno sampai dieksekusi, yang bersangkutan tidak akan memenuhi syarat menjadi caleg. Namun, kalau tidak dieksekusi, dia masih memiliki kesempatan menjadi caleg. Menurut Wibowo, jika Susno dieksekusi, maka dia akan terbungkam dan tidak bisa mengungkap kasus-kasus yang lebih besar lainnya. "Istilahnya, lebih cepat layu sebelum berkembang," ujarnya.(byu/rdl/bay/ca)
JAKARTA - "Petak umpet" antara mantan Kabareskrim Mabes Polri Komisaris Jenderal (Komjen) Purnawirawan Susno Duadji dan Kejaksaan Agung