Jaksa Telat, Hakim Ngambek
Jumat, 19 Oktober 2012 – 05:26 WIB
KENDARI - Majelis hakim Aminuddin, SH yang menangani perkara kasus dugaan proyek reklamasi penimbunan pantai Lagasa, Kelurahan Tula-Muna, dengan berkas terdakwa Semol Mustaman dan Aliada yang disidangkan di pengadilan tindak pidana korupsi (Tipikor), Kamis (17/10), marah besar. Pasalnya, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Herlina Rauf yang menangani perkara tersebut datang terlambat, sesuai waktu yang telah djadwalkan Padahal jadwal sidang yang telah disepakati semestinya berlangsung pada pukul 09.00 wita, namun dengan molornya beberapa jam sidang baru dilaksanakan sekitar pukul 01.20 wita, sehingga membuat amarah hakim mencuat. "Kalau memang tidak bisa menangan perkara korupsi, lebih baik berikan yang lain. Ini bukan lagi molor tapi tertunda,"kesalnya sebelum sidang berlangsung sambil menunjuk Kasipidsus, Arifuddin, SH yang sedang nongkrong usai melaksanakan sidang.
Menurutnya tindakan dengan melakukan penundaan persidangan perkara tipikor bisa dijerat dengan Undang-Undang. "Aturan sudah jelas dalam pasal 21 UU Tipikor. Jadi jangan main-main untuk menghalang-halangi persidangan. Bisa dipidanakan, Tiga tahun loh,"kecamnya. "Apalagi kasus korupsi ini merupakan perkara ekstra Ordinery, perkara luar biasa penanganan harus luar biasa pula,"tambahnya.
Sementara itu, JPU Herlina Rauf yang datang sekitar pukul 12.30 wita mengatakan atas keterlambatannya tersebut diakibatkan proses pengeluaran tahanan dari rutan cukup bertele-tele. "Kami sudah cukup berusaha untuk mengeluarkan tahananya, namun pihak Rutan tidak langsung mengeluarkan begitu saja, sehingga membuat persidangan sedikit molor dari waktu yang ditetapkan,"ucapnya.
KENDARI - Majelis hakim Aminuddin, SH yang menangani perkara kasus dugaan proyek reklamasi penimbunan pantai Lagasa, Kelurahan Tula-Muna, dengan
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
JPNN VIDEO
-
Tiga Ratu Dunia Meriahkan Grand Final Miss Teen Beauty Indonesia dan Indonesian Stars Search 2024
-
Menjelang Perayaan Natal, Discovery Ancol Persembahkan Chrismast Tree Lighting
-
Pertama Kali Bermain Film Horor, Rachel Vennya Ingin Keluar Dari Zona Nyaman
-
Salam Rancage Membuat Olahan Sampah Kertas Menjadi Produk Premium
-
Bentrok Ormas di Pekanbaru, Polda Jatim Buru Seluruh Pelaku | Reaction JPNN
BERITA LAINNYA
- Daerah
Kebakaran Melanda Gedung Tempat Pelelangan Ikan di Kendari Sultra
Senin, 25 November 2024 – 21:00 WIB - Daerah
Longsor di Karo, 9 Orang Meninggal Dunia, Satu Hilang
Senin, 25 November 2024 – 17:05 WIB - Daerah
Alhamdulillah, Warga Cikaret Kini Miliki Trafo PLN, Aliran Listrik Makin Stabil
Senin, 25 November 2024 – 10:58 WIB - Riau
Jembatan Sungai Rokan Miring, Kendaraan Berat Dilarang Melintas
Senin, 25 November 2024 – 10:09 WIB
BERITA TERPOPULER
- Sepak Bola
Persiapan Piala AFF 2024, PSSI Panggil 31 Pemain, Ini Daftarnya
Senin, 25 November 2024 – 17:45 WIB - Humaniora
Supriyani Divonis Bebas, PGRI: Kado Hari Guru Nasional
Senin, 25 November 2024 – 15:42 WIB - Pilkada
Al Araf Nilai Jokowi Memalukan Turun Kampanye di Pilkada 2024
Senin, 25 November 2024 – 18:13 WIB - Jateng Terkini
Pelajar SMK di Semarang Tewas Ditembak Oknum Polisi, Apa yang Sebenarnya Terjadi?
Senin, 25 November 2024 – 19:33 WIB - Pemilihan Umum
Pakar Politik Menyamakan Jokowi dengan Pembunuh Berdarah Dingin, Ini Sebabnya
Senin, 25 November 2024 – 20:42 WIB