Jaksa Tolak Novum Baru Antasari
Rabu, 14 September 2011 – 06:08 WIB
Tetapi, kata suami Ida Laksmiwati itu, pencarian fakta terkait siapa yang meninggal, di mana meninggal, bagaimana korban meninggal yang dilanjutkan dengan penelusuran pelaku tidak dilakukan. Termasuk apakah pelakunya sendirian, bersama-sama, direncanakan atau tidak. "Anehnya, dari awal orang itu meninggal, malamnya langsung bilang ini Antasari," tuturnya.
Meski demikian, Antasari mengatakan tetap menghormati pendapat jaksa penuntut. Yang pasti, dia tetap optimis PK yang diajukannya bakal dikabulkan dan vonis 18 tahun penjara yang dijatuhkan sebelumnya bisa berubah. (dim)