Jaksa Ulur Tuntutan, Hakim Kesal
Jumat, 17 Februari 2012 – 01:34 WIB
Di masa menunggu itu, Yos sempat keluar dari ruangan, untuk shalat Ashar di mushala gedung pengadilan tipikor, yang letaknya di depan ruang tunggu terdakwa. Saat wartawan makan dan menawari Yos, dia menjawab, "Oh terimakasih, saya puasa."
Seperti diberitakan, kasus ini diawali pertemuan antara Yos Rouke dengan Kepala cabang Bank Mega Jababeka Itman Hari Basuki pada September 2010.
Dalam pertemuan yang berlangsung di sebuah cafe di kawasan Jakarta Selatan tersebut Yos menyetujui untuk mendepositosikan dana APBD yang ditawarkan Itman, dengan dana di atas rata-rata. Dibantu Bendahara Umum Fadil Kurniawan, Yos kemudian memindahkan dana Pemkab yang ada di BPD Sumut dalam 6 kali transfer hingga berjumlah 80 miliar ke Bank Mega.