Jalan Amblas Bahayakan Pengendara
Senin, 11 Februari 2013 – 06:56 WIB
MUARADUA - Ruas jalan cor beton menuju Dusun 5 Desa Pendagan dan Desa Datar, amblas sepanjang 10 meter dengan kedalaman 40 Cm. Kini kondisinya kian parah. Jalan yang dibangun sejak 2011 itu, menyisakan 30 Cm saja, sulit dilalui kendaraan roda empat. Pantauan Minggu (10/2), tampak kendaraan bermotor yang melintas terpaksa antri, mengingat badan jalan tersisa 30 cm.
“Selain menghambat akses keluar masuk kendaraan, amblasnya jalan sangat membahayakan pengguna jalan. Apalagi, lokasi amblas terletak ditikungan menurun,” ungkap Sukanto, Kepala Desa (kades) Pendagan kemarin.
Dirinya menghimbau masyarakat lebih berhati-hati, mengingat sudah banyak terjadi kecelakan yang diakibatkan kondisi jalan tersebut. “Selama ini, banyak warga belum mengetahui jalan amblas tersebut,” tuturnya.
MUARADUA - Ruas jalan cor beton menuju Dusun 5 Desa Pendagan dan Desa Datar, amblas sepanjang 10 meter dengan kedalaman 40 Cm. Kini kondisinya kian
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
JPNN VIDEO
BERITA LAINNYA
- Daerah
Gunung Semeru Erupsi 3 Kali, Tinggi Letusan hingga 1.000 Meter
Rabu, 27 November 2024 – 07:26 WIB - Daerah
Jadi Tersangka Korupsi Dana Desa, Oknum Kades di Jember Ditahan Polisi
Selasa, 26 November 2024 – 20:00 WIB - Riau
Dor! Mulyono Ditembak Tim Polda Riau, Dia Bawa Sabu-Sabu Senilai Rp 30 Miliar
Selasa, 26 November 2024 – 12:03 WIB - Riau
Jalan Utama Penghubung Riau-Sumbar Putus Total, Ini Alternatifnya
Selasa, 26 November 2024 – 10:15 WIB
BERITA TERPOPULER
- Kriminal
Dibawa ke Mabes Polri, AKP Dadang Diborgol, Dikawal Ketat Provos
Rabu, 27 November 2024 – 04:50 WIB - Humaniora
6 Penasaran soal Gaji Guru Honorer Naik Rp2 Juta, PNS & PPPK 100% Gapok
Rabu, 27 November 2024 – 06:57 WIB - Humaniora
5 Berita Terpopuler: Honorer Sudah dapat Pembekalan Kepegawaian, Jangan Lupa Cetak Kartu Seleksi PPPK
Rabu, 27 November 2024 – 06:29 WIB - Jogja Terkini
Jadwal KRL Jogja-Solo, Rabu 27 November 2024
Rabu, 27 November 2024 – 07:58 WIB - Dahlan Iskan
Mabuk Dhani
Rabu, 27 November 2024 – 07:51 WIB