Jalan Inspeksi Kanal Banjir Barat Kembali Dikuasai PKL
"Ada juga yang memang masih ada bangunan yang dicarikan solusi. Pak Gubernur kan sekarang ngga mau dibongkar-bongkar begitu aja penegakannya. Pendekatan beliau harus humanis, istilahnya warga mau dibongkar atau dipindah tidak cemberut," terang Imron pada wartawan akhir pekan kemarin.
Imron menyambung, konsep pemindahan rumah susun (rusun) dianggapnya belum siap. Sedangkan jalan inspeksi yang berada di Kelurahan Angke, Tambora, Imron mengaku belum tahu pasti siapa yang bertanggung jawab.
"Sebanarnya kalau sudah melalui trase, ya jalan inspeksi. Cuman masalahnya kan kemarin untuk tanggung jawab masih rancu apa itu Bina Marga atau SDA. Kemarin yang ditanyakan ke Dinas juga begitu. Mengenai trase keringnya tanggung jawab siapa?," tandas Imron.
Imron mengatakan, untuk trase kering yakni jalan inspeksi. Sebelumnya memang diserahkan KE Dinas SDA. Tapi, SDA hingga saat ini belum pernah membuat jalan.
"Kemarin kan mau diserahkan ke Dinas SDA. Karena kita kan juga belum pernah bikin jalan. Kaitannya dengan jalan itu kan Bina Marga," tegas dia.
Kendati demikian, keberadaan kendaraan baik sepeda motor maupun mobil serta PKL di jalan Inspeksi tetap melanggar. "Ya melanggar. Itu kan sudah jelas fungsinya," ujarnya. (ibl)