Jalan Panjang Diblokir Warga, Wali Kota Salahkan Dinas Bina Marga
jpnn.com, JAKARTA - Wali Kota Jakarta Barat Anas Effendi ikut berkomentar soal pemblokiran ruas Jalan Panjang oleh warga yang mengaku belum dilunasi pembebasan lahannya oleh pihak Pemprov DKI.
Meski bagian dari pemerintah daerah, Anas justru memihak warganya di wilayah Kedoya Utara tersebut. Dia menilai pihak Dinas Bina Marga lah yang harus bertanggung jawab dalam masalah ini.
"Seharusnya Dinas Bina Marga bisa menyelesaikan dengan baik. Sekarang kan lahannya mau dibangun jalan, ya harusnya Dinas Bina Marga sudah melakukan pembebasan," ujarnya ketika dihubungi Kantor Berita RMOLJakarta, Senin(7/8).
Anas menilai wajar jalan tersebut dipagar oleh pemilik lahan. "Kalau tidak mau dibebasin gak usah dibangun tuh jalan," sesalnya.
Diberitakan sebelumnya, ada pemandangan berbeda di ruas Jalan Panjang, Kedoya Utara, Jakarta Barat, Senin (7/8). Bagian yang melintas tepat di depan kompleks Sunrise Garden terlihat diblokir.
Nampak spanduk menempel di pagar penutup jalan. Pemagaran dilakukan karena ahli waris Satiri bin H. Jombor belum menerima bayaran atas tanah mereka yang digunakan jalan tersebut dari Pemprov DKI.
Informasi yang dihimpun redaksi, lahan milik ahli waris Satiri yang digunakan jalan tersebut seluas 1.567 meter persegi. Rencananya jalan digunakan sebagai jalur lambat bagi pengguna kendaraan roda dua. Nampak di lokasi kendaraan mengular panjang dari arah Jalan Panjang menuju Pesing. (dem/rmol)