Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Jalan Panyabungan-Natal Tertimbun Material Longsor, Roda Empat Belum Bisa Melintas

Minggu, 19 Desember 2021 – 15:33 WIB
Jalan Panyabungan-Natal Tertimbun Material Longsor, Roda Empat Belum Bisa Melintas - JPNN.COM
Jalan pengubung dari Desa Pardamean Baru menuju ibukota Kecamatan Natal terputus akibat luapan sungai. Foto: ANTARA/HO

jpnn.com, MADINA - Ruas jalan provinsi penghubung Panyabungan menuju Kecamatan Natal, Sumatera Utara hingga saat ini belum bisa dilalui kenderaan roda empat akibat tertimbun material longsor.

Kasat Lantas Polres Madina AKP Syamsul Arifin Batubara yang dikonfirmasi ANTARA, Minggu (19/12) menyampaikan, hingga saat ini Pemerintah Kabupaten melalui Dinas PUPR sedang bekerja membersihkan material longsor.

"Ruas jalan dari titik Jembatan Merah menuju Kecamatan Natal hingga saat ini belum bisa dilewati. Petugas dari Dinas PUPR saat ini sedang bekerja membersihkan material longsor," ujarnya.

Kasat menyebutkan dari wilayah hukum Panyabungan Selatan hingga Kecamatan Batang Natal saat ini terdata ada sebanyak lima titik longsor.

Dia mengatakan sejak pagi sudah dibersihkan, tetapi longsoran di titik pertama yang sudah dibersihkan kembali tertimbun longsor.

“Ini yang menjadi kendala bagi kami sehingga medannya susah ditembus hingga ke Batang Natal. Yang jelas sampai siang ini kenderaan roda empat ke Batang Natal Natal saja belum bisa," sebutnya.

Dari informasi yang dihimpun selain timbunan material longsor di jalan Provinsi perbatasan Panyabungan Selatan dan Kecamatan Batang Natal, jalan penghubung dari Desa Pardamean Baru menuju Kecamatan Natal juga terputus akibat derasnya luapan sungai.

Baca Juga: Marbut Masjid Curiga Air di Kamar Mandi Jalan Terus, Lalu Diintip, Astaga, Ternyata

Ruas jalan provinsi penghubung Panyabungan menuju Kecamatan Natal, Sumatera Utara hingga saat ini belum bisa dilalui kenderaan roda empat akibat tertimbun material longsor.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News