Jalan Pintas
Oleh: Dahlan IskanBaleg juga tahu itu. Maka setelah menyetujui Perpu tersebut, Baleg mengirimkannya kembali ke Bamus. Maksudnya: agar Bamus segera mengagendakan sidang pleno DPR.
Hanya Bamus yang bisa minta diadakan sidang pleno DPR. Baleg tidak punya wewenang itu.
Mengapa tidak segera dilaksanakan sidang pleno? Pun, kalau perlu, pada tanggal 15 Februari 2023 pukul 23.59?
Spekulasi begitu banyak soal mengapa. Mengapa. Mengapa. Ini bisa memicu ketegangan antarpartai koalisi.
Sayangnya saya tidak berhasil memperoleh tanggal-tanggalnya berikut jam-jamnya: kapan Baleg mengirim ke Bamus dan kapan Bamus menerimanya. Apakah masih ada waktu untuk menyelenggarakan pleno atau tidak.
Tanggal-tanggal tersebut kini menjadi sensitif. Dari tanggal-tanggal itu bisa diketahui di mana misteri.(*)