Jalan Terakhir
Oleh Dahlan Iskanjpnn.com - AKHIRNYA sampai juga ke jalan terakhir ini: memasukkan gugatan ke Mahkamah Agung. Terutama setelah buntu di mana-mana.
Hanya anehnya: yang memasukkan gugatan itu Jaksa Agung negara bagian Texas: Warren Kenneth Paxton Jr.
Lihatlah apa yang ia minta di dalam gugatannya: Mahkamah Agung harus membatalkan kemenangan Joe Biden di empat negara bagian: Georgia, Wisconsin, Pennsylvania, dan Michigan.
Tidak ada nama Texas di situ –karena di Texas Joe Biden sudah kalah.
Gugatan itu jadi bahan tertawaan ahli hukum. Bagaimana bisa seorang jaksa agung negara bagian Texas menggugat untuk kejadian di empat negara bagian lain. Orang Jakarta sering bilang untuk hal yang tidak masuk akan seperti itu: namanye juge usahe. Siapa tahu berhasil.
Keesokan harinya empat Jaksa Agung dari empat negara bagian tersebut kirim surat bersama ke Mahkamah Agung. Isinya: agar gugatan Jaksa Agung Texas tersebut ditolak.
Hari-hari berikutnya Mahkamah Agung diserbu surat lain. Lebih 150 anggota Kongres dari Partai Republik memberikan dukungan pada Jaksa Agung Texas itu. Demikian juga para Jaksa Agung di negara bagian dimenangkan Donald Trump.
Yang dipersoalkan adalah keabsahan surat suara yang dikirim lewat pos di empat negara bagian itu. Mahkamah Agung diminta menyatakan surat suara itu tidak sah. Maka Joe Biden akan langsung kalah. Sekitar 70 persen suara yang dikirim lewat pos memilih Biden.