Jalani 6,5 jam Pemeriksaan, Susno Dipulangkan
Selasa, 20 April 2010 – 18:57 WIB
Alasannya, sesuai kode etik materi pemeriksaan itu tak bisa dipublikasikan. "Tetapi masih seputar kasus Gayus," ujar Efran Helmi Juni, kuasa hukum Susno Duadji kepada JPNN, Selasa (20/4) sore.
Dikatakannya, hingga saat ini status kliennya masih sebagai saksi bagi sejumlah tersangka yang ditetapkan. Penyidik belum menaikkan status mantan Kapolda Jawa Barat itu menjadi tersangka.