Jalani Rehabilitasi, Begini Tanggapan Roy Kiyoshi
Kamis, 14 Mei 2020 – 16:38 WIB
"Karena ketergantungan obat yang digunakan cukup tinggi dan membutuhkan pendamping yang cukup serius," kata Kombes Pol Vivick Tjangkung.
Baca Juga:
Seperti diketahui, Roy Kiyoshi ditangkap pihak kepolisian pada Rabu (6/5) di rumahnya di wilayah Cengkareng, Jakarta Barat. Saat penangkapan, polisi mengamankan barang bukti berupa 21 butir obat psikotropika.
Setelah dilakukan tes urine, Roy Kiyoshi dinyatakan positif menggunakan obat mengandung psikotropika. Menurutnya, obat tersebut didapat setelah membeli lewat transaksi online. (mg3/jpnn)