Jalani Serangkaian Audit, PT PP Terima Sertifikat SMAP
Kamis, 12 November 2020 – 23:10 WIB
Penerapan SMAP ini juga merupakan langkah nyata perseroan dalam menindaklanjuti Surat Menteri BUMN Nomor: S-35/MBU/02/2020 guna melaksanakan Peraturan Presiden No. 54 Tahun 2018 tentang Strategi Nasional Pencegahan Korupsi serta Surat Sekretaris BUMN Nomor: S-17/S.MBU/02/2020, yang mewajibkan semua BUMN untuk melakukan sertifikasi SNI ISO 37001:2016 Sistem Manajemen Anti Penyuapan.(chi/jpnn)