Jalani Sidang Perdana Kasus KDRT, Ferry Irawan Ucap Kalimat Ini
jpnn.com, KEDIRI - Aktor Ferry Irawan menjalani sidang perdana kasus dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) di Pengadilan Negeri Kediri, Jawa Timur.
Seusai menjalani sidang, Ferry bersama kuasa hukumnya, Jeffry Simatupang memberikan statement mengenai kasus tersebut.
"Pertama-tama saya mengucapkan Innalilahi wa Innailaihi Rojiun terhadap hati nurani yang telah mati," ujar Ferry Irawan, dikutip dari Intens Investigasi di YouTube, Senin (27/3).
Dia lantas menjelaskan alasan tidak berkomentar mengenai kasus KDRT yang tengah dihadapinya itu.
"Kalau saya berkomentar atau memberi statement hanya aib rumah tangga yang akan saya buka," tuturnya.
Menurut Ferry Irawan, dia tidak berdaya melawan sistem yang memaksanya mendekam di tahanan atas kasus yang dilaporkan istrinya, Venna Melinda.
"Saya berada dalam tahanan untuk sesuatu perbuatan yang tidak pernah saya lakukan dan Saya bukan pelaku KDRT. Saya akan buka nanti," kata Ferry Irawan.
Dia juga mengungkapkan alasan memilih diam dan tak berkomentar mengenai kasus dugaan KDRT yang menjeratnya itu.