Jalani Wajib Lapor, Begini Penampakan Dinar Candy di Polres Metro Jakarta Selatan
Senin, 09 Agustus 2021 – 19:40 WIB
![Jalani Wajib Lapor, Begini Penampakan Dinar Candy di Polres Metro Jakarta Selatan Jalani Wajib Lapor, Begini Penampakan Dinar Candy di Polres Metro Jakarta Selatan - JPNN.COM](https://image.jpnn.com/resize/570x380-80/arsip/watermark/2021/08/09/dj-dinar-candy-di-polres-metro-jakarta-selatan-senin-98-64.jpg)
DJ Dinar Candy di Polres Metro Jakarta Selatan, Senin (9/8). Foto: Firda Junita/jpnn.com
Dinar Candy sebelumnya diamankan di kawasan Fatmawati, Jakarta Selatan, Rabu (4/8) pukul 21.30 WIB.
Setelah menjalani pemeriksaan di Polres Metro Jakarta Selatan, perempuan asal Bandung itu akhirnya ditetapkan sebagai tersangka.
Meski begitu dia tak ditahan lantaran dinilai kooperatif selama proses penyidikan.
Akibat perbuatannya, Dinar Candy pun disangkakan dengan Pasal 36 Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 dengan ancaman hukuman 10 tahun atau denda Rp5 miliar. (mcr7/jpnn)