Jalankan CVC, Bea Cukai Jalin Silaturahmi dengan Pengguna Jasa
Di wilayah Jawa Barat, Bea Cukai Bekasi memberikan asistensi kepada pengusaha kawasan berikat agar meningkatkan kepatuhan.
Pada Senin (26/8), rombongan mengunjungi PT Yutu Leports Jaya.
Kegiatan CVC kali ini ditujukan untuk memastikan terlaksananya peraturan dan terpenuhinya kewajiban perusahaan penerima fasilitas tempat penimbunan berikat tersebut.
Son Do Heon, President Director PT Yutu Leports menyambut baik kunjungan tersebut dan mengatakan bahwa perusahaan sangat terbantu dengan fasilitas ini sehingga perlambatan ekonomi yang terjadi tidak secara signifikan mempengaruhi kinerja perusahaan.
Kawasan berikat adalah instrumen fiskal dari Direktorat Jenderal Bea dan Cukai di mana atas barang yang masuk diberikan penangguhan Bea Masuk dan tidak dipungut Pajak Dalam Rangka Impor (PDRI).
Tujuan fasilitas untuk memberikan kemudahan berusaha di Indonesia.
Ada persyaratan yang wajib dipatuhi oleh perusahaan. kepatuhan dan komitmen perusahaan diperlukan agar terjalin sinergi baik antara Bea Cukai dan Pengusaha.
Encep menegaskan Bea Cukai mendukung perusahaan dan perusahaan mendukung ekonomi negara.