Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Jalankan Perpres 43/2022, Menpora dan 18 Lembaga Bentuk Collab Rangers

Minggu, 06 Oktober 2024 – 00:05 WIB
Jalankan Perpres 43/2022, Menpora dan 18 Lembaga Bentuk Collab Rangers - JPNN.COM
Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Dito Ariotedjo saat menghadiri Pembacaan dan Penandatanganan Deklarasi Forum Kolaborasi Pemuda untuk Pengurangan Risiko Bencana, di Buperta Cibubur, Sabtu (4/10/2024). Foto: source for jpnn

“Ke depan, kami berharap adanya penajaman tema kegiatan yang bisa dikerjakan secara kolektif lintas sektor. Program pemberdayaan dan pengembangan pemuda dapat dimulai oleh satu kementerian atau lembaga, kemudian diikuti oleh kementerian/lembaga lain untuk mendukung kesuksesan program tersebut,” tutunya.

Menpora pun berharap deklarasi dalam forum ini ditindaklanjuti dengan program yang saling melengkapi antar kementerian dan lembaga.

“Implementasi deklarasi ini bisa dijabarkan lebih lanjut melalui perjanjian kerja sama yang lebih spesifik, untuk menjaga keberlanjutan kegiatan selama periode tertentu, misalnya lima tahun. Kami juga berpikir perlu adanya sistem dokumentasi kegiatan kepemudaan yang terpusat, misalnya melalui kanal khusus yang dikelola Kemenpora,” ujarnya.

Kemenpora akan membangun sinergi, bukan hanya dalam konteks Pengurangan Risiko Bencana (PRB), tapi juga koordinasi lintas sektor untuk pembangunan kepemudaan.

“Kami ingin memastikan bahwa semua program pemerintah di tingkat pusat, khususnya yang berbasis pedesaan, melibatkan pemuda dan perempuan sebagai bagian penting dari pelaksanaannya,” ucapnya.

Menpora Dito pun menyampaikan terima kasih kepada pihak-pihak yang mendukung acara forum tersebut. Dito berharap kegiatan yang dilakukan ini mendukung program Indonesia Emas 2024.

"Kami sampaikan ucapan terima kasih sebesar-besarnya kepada semua pihak yang telah mendukung dan berkomitmen membangun pemuda sebagai agen resiliensi kebencanaan dan role model pengurangan risiko bencana, yang pada akhirnya akan menjadi kekuatan untuk mewujudkan Indonesia Emas 2045,” ucapnya.(dkk/jpnn)

Menpora Dito Ariotedjo mengatakan penerapan Peraturan Presiden Nomor 43 Tahun 2022 bisa dilaksanakan dalam isu pengurangan risiko bencana (PRB).

Redaktur : Budianto Hutahaean
Reporter : Muhammad Amjad

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News