Jalankan Usaha Tanpa Izin, Donald Trump Digugat Rp 444 Miliar
Selasa, 27 Agustus 2013 – 13:10 WIB
"Tetapi pengusaha properti itu sama sekali tidak memilih satu pengajar pun dan hampir tidak terlibat dalam merancang materi pengajaran," kata pihak Kejaksaan. (esy/jpnn)