Jalin Sinergi dengan Pelaku Usaha, Bea Cukai Gelar Program CVC di 3 Daerah Ini
jpnn.com, JAKARTA - Bea Cukai kembali melakukan kegiatan customs visit customer (CVC) ke sejumlag pelaku usaha.
Itu dilakukan untuk mengedukasi terkait aturan kepabeanan dan cukai hingga kendala yang dialami para pelaku usaha di lapangan.
Kegiatan CV itu dilakukan di tiga unit pengawasan dan pelayanan Bea Cukai, yaitu Kanwil Bea Cukai Jawa Timur I bersama dengan Bea Cukai Gresik, Kanwil Bea Cukai Jawa Tengah, dan DIY bersama Bea Cukai Semarang, serta Bea Cukai Jambi.
Kegiatan CVC di wilayah Jawa Timur dilakukan ke PT. Smelting di Gresik pada Januari lalu.
PT. Smelting merupakan smelter tembaga pertama di Indonesia yang melakukan pemurnian dan pengolahan konsentrat tembaga milik PT. Freeport Indonesia.
Perusahaan itu merupakan salah satu penerima fasilitas Kawasan Berikat dari Direktorat Jenderal Bea dan Cukai khususnya Bea Cukai Kanwil Jatim I dan Bea Cukai Gresik.
Untuk mengembangkan usahanya, PT. Smelting akan mengubah proses bisnis dengan PT Freeport Indonesia.
Bea Cukai Kanwil Jatim I bersama Bea Cukai Gresik melakukan Kunjungan kerja dalam rangka pengenalan proses bisnis PT Smelting dan PT Freeport Indonesia.