Jalur Alternatif ke Puncak Disekat, Penginapan-Kawasan Wisata Harus Tutup
jpnn.com, KABUPATEN BOGOR - Polres Bogor memastikan tidak ada yang istimewa pada malam pergantian tahun 2020-2021 di kawasan Puncak.
Menurut Kapolres Bogor AKBP Roland Rolandy, hal tersebut lantaran jam operasional penginapan maupun wisata di kawasan wisata tersebut diharuskan tutup pukul 19.00 WIB.
“Jalur Puncak jelang perayaan Tahun Baru 2021 jam operasional 19:00 WIB itu sudah harus tutup. Begitu juga dengan tempat tempat lain untuk tidak melakukan kegiatan apa pun,” kata Roland kepada wartawan saat meninjau pembangunan Rest Area Puncak, Tugu Selatan, Cisarua, Kabupaten Bogor, Selasa (29/12).
Dia menjelaskan, sebanyak 1.500 personel gabungan akan tetap melakukan penyekatan seperti libur Natal lalu.
Sejumlah kendaraan maupun wisatawan yang menuju ke kawasan Puncak wajib membawa hasil Rapid tes antigen.
Bagi yang tidak dilengkapi surat tersebut, kata Roland, tidak diperkenankan untuk masuk kawasan Puncak.
“Masih seperti yang pertama, yang tidak membawa surat antigen tidak diperkenankan untuk masuk kawasan Puncak,” ujarnya.
Sementara pihaknya juga telah berkoordinasi dengan pemerintah wilayah baik kecamatan maupun desa untuk melakukan penyekatan di jalur alternatif.