Jalur Tol Malang – Pandaan Akhirnya Digeser, Berapa Meter? Rugi Rp 450 M
Usai rapat koordinasi Senin lalu (25/3), Agus akan mengirimkan surat hasil rapat tersebut kepada Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Republik Indonesia (Kemen PUPR RI). ”Nanti, bagaimana hasil kebijakan mereka. Kami masih menunggu itu,” ungkap pria kelahiran 1963 itu.
Terpisah, Kepala BPCB Jawa Timur Andi Muhammad Said menyatakan, selama 10 hari ekskavasi, pihaknya memperkirakan ada 12 meter ruas tol yang terkena titik situs. ”Dari 24x24 meter yang sudah kami gali, sekitar 12 meternya berada ruas tol Mapan,” kata dia.
BACA JUGA: Ada Tol Trans Jawa dan Tiket Pesawat Mahal, Penumpang Bus Meningkat
Andi menegaskan, proses ekskavasi sudah tuntas. Untuk itu, dia meminta agar Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang menjaga situs tersebut. ”Pemilik utama dan yang berwenang menjaga (situs) adalah pemkab. Kami hanya pendamping,” ucapnya.
Seperti diberitakan, situs tersebut diduga tempat suci Kerajaan Singhasari. Lokasinya di Desa Sekarpuro, Kecamatan Pakis, Kabupaten Malang. Tepatnya di kilometer 37 tol Mapan. Tim arkeolog sempat menganalisis, keberadaan tempat suci era Kerajaan Singhasari ini menjadi pusat candi-candi di Malang Raya.
Candi-candi yang mengelilingi adalah Candi Badut di Sukun (Kota Malang), Candi Kidal dan Candi Jago (Tumpang, Kabupaten Malang), dan Candi Singosari (Singosari). (bdr/c2/dan)