Jalur Tol Malang – Pandaan Berpotensi Diubah
Tapi jika tidak terbukti sebagai cagar budaya, Jajuli menyatakan, pembangunan tol Mapan sesuai rencana. Yakni, tidak ada perubahan jalur. ”Kami tinjau dan lihat saja dulu. Apakah ini situs cagar budaya atau bukan. Kalaupun harus menerapkan alternatif itu, sudah kami siapkan,” ungkapnya.
Apakah skema penggeseran itu mengganggu pengerjaan proyek tol, dia optimistis tidak. Sejak ditemukan pada 6 Maret lalu, pengerjaan hanya dihentikan di km 37, tepat ditemukannya benda yang diduga situs tersebut.
Sementara itu, arkeolog dari Universitas Negeri Malang (UM) Dwi Cahyono menyatakan, jika benda tersebut adalah situs cagar budaya, berarti diperlukan analisis mengenai dampak lingkungan (amdal) sosial budaya. Hal itu dibutuhkan untuk melindungi cagar budaya.
”Kajian cagar budaya ndak ditentukan. Tapi, kalau ada permintaan khusus (membuat kajian cagar budaya) ya akan kami lakukan,” ucapnya.
BACA JUGA: Wakil Bupati Purwakarta Panjat Menara Gagalkan Warga Bunuh Diri
Seperti diberitakan, jalur tol Mapan sepanjang 38 kilometer. Dari Pandaan hingga Malang meliputi lima seksi. Yakni, seksi I (Pandaan–Purwodadi), seksi II (Purwodadi–Lawang), seksi III (Lawang–Karanglo), seksi IV (Karanglo–Pakis), dan seksi V (Pakis–Cemorokandang). Pengerjaan proyek jalur bebas hambatan itu diperkirakan menghabiskan anggaran Rp 5,9 triliun. (bdr/c2/dan)