Jalur Utama Kamuflase
Sabtu, 12 Mei 2012 – 11:32 WIB
Untuk mencapai pandangan fokus, tim mesti berjalan ke arah Puncak III sekitar satu jam. Namun selama perjalanan, kontur jalan yang dilewati cukup membahayakan. Kami mesti berpegangan dengan akar pohon tua untuk dapat merayap di jalan setapak selebar 70 sentimeter. Kanan-kiri jalur itu jurang sedalam ratusan meter. Itu untuk sekadar mengambil foto.
Bila ingin mendekat dengan bangkai pesawat, maka kami mesti meneruskan perjalanan ke Puncak III via punggungannya dengan waktu tempuh satu jam. Itu pun belum bisa dibilang posisi kami cukup dekat dengan lokasi tujuan. Untuk lebih merapat, tim kembali harus melangkah ke Puncak I dengan kisaran waktu 2 jam. Namun bila menempuhnya dengan langkah gontai, maka waktu tempuh akan tersendat sekitar 45 menitan.
BOGOR- Ada yang aneh dengan kebijakan tim gabungan TNI, Polri, Badan SAR Nasional (Basarnas), dalam menentukan jalur utama evakuasi korban pesawat
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
BERITA LAINNYA
- Sulbar
Terseret Arus Sungai, Warga di Mamuju Ditemukan Sudah Meninggal Dunia
Jumat, 27 Desember 2024 – 00:10 WIB - Daerah
Polisi Selidiki Penyebab Mahasiswi Tewas Terjatuh dari Gedung Gymnasium UPI
Kamis, 26 Desember 2024 – 20:17 WIB - Daerah
Niat Ingin Mengembalikan Handphone, Pedagang Pempek Malah Dimaki Dokter
Kamis, 26 Desember 2024 – 17:32 WIB - Daerah
Polisi Berlakukan Contraflow di Tol Jagorawi Arah Jakarta
Kamis, 26 Desember 2024 – 17:21 WIB
BERITA TERPOPULER
- Humaniora
5 Berita Terpopuler: BKN Segera Umumkan Hasil Seleksi PPPK Tahap 1, tetapi Pemeringkatan Ruwet, Ribuan Honorer TMS Terseret
Jumat, 27 Desember 2024 – 06:29 WIB - Dahlan Iskan
Uang Suara
Jumat, 27 Desember 2024 – 08:45 WIB - Riau
Penumpang Super Air Jet Jakarta-Pekanbaru Terjebak 2 Jam Dalam Pesawat, Begini Kronologinya
Jumat, 27 Desember 2024 – 08:58 WIB - Jogja Terkini
Jadwal KRL Jogja-Solo, Jumat 27 Desember 2024
Jumat, 27 Desember 2024 – 08:40 WIB - Sepak Bola
Piala AFF 2024: Pemain Naturalisasi Moncer, 1 Kaki Vietnam di Partai Puncak
Jumat, 27 Desember 2024 – 05:24 WIB