Jam Mengajar Guru Ditambah
Minggu, 28 Agustus 2011 – 08:29 WIB
JAKARTA – Pejabat Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemen PAN dan RB) gerah setiap mendengar laporan ada oknum PNS yang kluyuran saat jam kerja. Tidak terkecuali PNS guru. Mereka kini sedang mematangkan menambah jam mengajar guru untuk satu pekan. Perkembangan aturan baru tersebut, diutarakan oleh Deputi Sumber Daya Manusia (SDM) Aparatur Kemen PAN dan RB Ramli Naibaho. Dia menjelaskan, aturan baru jam kerja ini terus dimatangkan antara pihaknya dengan Kementerian Pendidikan Nasional. ’’Kita dalam satu semangat. Untuk mendongkrak kinerja aparatur,’’ jelas Ramli.
Dia lantas menjabarkan opsi penambahan beban mengajar guru itu. Saat ini, aturan yang berlaku adalah para guru PNS secara umum memiliki jam mengajar sebanyak 24 jam pelajaran dalam satu pekan. Dimana setiap satu jam pelajaran, berdurasi 45 menit. Nah, untuk menggenjot kinerja para guru itu, beban mengajar bakal ditingkatnya menjadi 27,5 jam per minggu.
’’Dengan penambahan ini, tidak ada alasan lagi PNS guru yang tidak ada kerjaan,’’ kata Ramli. Seperti yang sering dijumpai para guru duduk-duduk di ruang kantor, atau di kantin sekolah. Bahkan, juga ditemukan laporan guru yang shopping di jam kerja.
JAKARTA – Pejabat Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemen PAN dan RB) gerah setiap mendengar laporan ada oknum
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
JPNN VIDEO
-
Pertama Kali Bermain Film Horor, Rachel Vennya Ingin Keluar Dari Zona Nyaman
-
Salam Rancage Membuat Olahan Sampah Kertas Menjadi Produk Premium
-
Bentrok Ormas di Pekanbaru, Polda Jatim Buru Seluruh Pelaku | Reaction JPNN
-
Ridwan Kamil: Saya Harus Memuji Pak Anies
-
JPU Hadirkan Saksi Ahli Pertanahan di Sidang Gunawan Muhammad
BERITA LAINNYA
- Pendidikan
Ganesha Operation Award 2024 Jadi Ajang Penghargaan Bagi Pengajar dan Alumni
Minggu, 24 November 2024 – 10:45 WIB - Pendidikan
INSEAD Business School, Jadikan Kerja Sama FWD Group & BRI Life Sebagai Studi Kasus
Minggu, 24 November 2024 – 09:13 WIB - Pendidikan
Pilih Hotel sebagai Fasilitas Kampus, CEO UIPM Beri Penjelasan Begini
Sabtu, 23 November 2024 – 11:09 WIB - Pendidikan
Eramet & KBF Berikan Beasiswa untuk Mahasiswa Indonesia Timur, Ini Harapan Gubernur Sulut
Jumat, 22 November 2024 – 20:13 WIB
BERITA TERPOPULER
- Humaniora
Prabowo Dinilai Berhasil Membawa Investasi Jumbo dan Gibran Sukses Jaga Stabilitas Politik di Tanah Air
Senin, 25 November 2024 – 01:30 WIB - Pilkada
Hasto PDIP Nilai Prabowo Sosok Kesatria, Lalu Menyindir Jokowi
Senin, 25 November 2024 – 04:42 WIB - Hukum
Kasus Polisi Tembak Polisi, Ini Permintaan Walhi kepada Kapolri
Senin, 25 November 2024 – 02:02 WIB - Politik
Hari Pertama Masa Tenang, Dua Kamar Indekos di Solo Disegel Panwascam, Ada Apa?
Senin, 25 November 2024 – 01:35 WIB - Kesehatan
Jaga Kesehatan Jantung dengan 5 Cara Alami Ini
Senin, 25 November 2024 – 02:01 WIB