JAM Was Tuding Kada Tekan Jaksa
Lapor Diperas Agar Tak DiperkarakanJumat, 29 April 2011 – 05:55 WIB
Mantan JAM Pidsus itu menuturkan adanya jaksa pemeras yang dilaporkan salah seorang anggota dewan di Gorontalo. Setelah diselidiki, ternyata anggota dewan itulah yang akan menjadi tersangka dalam suatu kasus. "Dia membawa surat dari partainya bahwa tindakan Kepala Kejaksaan Negeri begini-begini, ternyata setelah kami kirim tim, saya cek, terbalik, dia itulah tersangkanya," katanya.
Anggota dewan itu, kata Marwan, memalsukan surat partai untuk menyakinkan bahwa tindakan itu didukung partai. Partai keberatan dengan surat tersebut. Apalagi, sejumlah saksi dari pimpinan daerah menegaskan bahwa keterangan anggota dewan itu tidak benar. "Saya sekarang hati-hati untuk tidak terpancing. Kami akan selalu meneliti terlebih dulu. Jangan sampai hasilnya nol," katanya. (aga)