Jamaah Umrah Polisikan Kiai
Kecewa Gagal Berangkat ke Tanah SuciJumat, 25 April 2014 – 02:01 WIB
Saat dikonfirmasi mengenai laporan jamaah ke Mapolres Mojokerto, Darmawan, pengacara KM, menyatakan siap meladeni laporan tersebut. Sebaliknya, pihaknya akan melaporkan PT Religi Sukses Jaya Sakti (RSJS) Jakarta dan CV Harta Mulia Sejahtera (HMS) Jombang.
“Besok, kami melaporkan PT RSJS dan CV HMS ke polisi. Untuk barang bukti, kami sudah menyiapkan bukti transfer uang. Tertera, transfer dilakukan 24 Februari lalu oleh kiai kepada Nur Mufid, komisaris PT RSJS, sebesar Rp 1,4 miliar,” tambahnya.
Menurut dia, pihaknya sudah lama menunggu pengembalian uang itu oleh PT RSJS dan CV HMS. (rdi/nk/JPNN/c14/c23/ami)