Jamal Mirdad Dituduh Menipu, Sebegini Ancaman Hukumannya
Minggu, 27 Februari 2022 – 19:44 WIB
"Tuntutannya empat tahun, ancamannya berdasarkan pasal itu," ungkap Mustolih.
Kasus ini bermula ketika Jamal Mirdad menjual rumah di kawasan Sawangan, Depok, Jawa Barat, kepada Firdaus seharga Rp 490 juta pada 2015.
Dalam perjanjian pembelian, tertulis bahwa sertifikat kepemilikan akan diberikan pada Firdaus pasca-lunas.
Namun, setelah dilunasi, Firdaus tak kunjung mendapatkan haknya, sementara Jamal Mirdad tak bisa dihubungi. (mcr31/jpnn)
Yuk, Simak Juga Video ini!